|
Sumber: Google |
Mantan Ketua
DPR RI Setya Novanto mengaku akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya
terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam
kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah.
Setya Novanto mengaku memiliki banyak data dan fakta yang sangat akurat dan siap
untuk membongkar kasus Bank Century, Dan untuk itu, ia mengklaim bahwa ia siap
untuk bekerja sama dengan KPK untuk segera menyelesaikan kasus Century.
Hal tersebut
diuntarakan oleh Setya Novanto saat sedang menjawab pertanyaan dari awak media
terkait kemungkinan keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus
pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek
(FPJP) kepada Bank Century.
"Nanti
saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab
Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor.
Seorang
terpidana korupsi proyek e-KTP itu mempunyai data yang kuat dan akurat terkait
pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu
Setya Novanto masih sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ia juga ketua pansus yang saat itu ditunjuk langsung
adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.
"(Saya yakin) sangat kuat
(datanya)," ujarnya dengan singkat.
Menurut
Setya Novanto, kasus bailout Bank Century itu terjadi pada era Pemerintahan
SBY, yang telah melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu harusnya ada tersangka
lain dalam kasus tersebut melainkan terpidana Budi Mulya.
"Ya
(ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.
SBY terlibat
itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan itu dulu diputuskan sesuai dengan
izin dan harus sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri
Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada masa itu.
"Saat
itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu
emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat,
Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas
Novanto.
Setya pun
merasa sangat heran dan aneh, KPK tidak bergegas untuk menetapkan tersangka
baru dalam kasus Century, seharusnya berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat
sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap juga pelaku lain yang ikut serta
dalam kasus Century.
"Ini
kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat
mungkin," tukasnya.
"Novanto
juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan
dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.
"Saya
yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan
berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.
"Ya
tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah
dia.
Hingga
sampai saat ini KPK tak menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah
melewati putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas korupsi pada kasus Bank Century.
Padahal di
dalam data yang termuat Budi Mulya itu tidak sendiri beliau bersama Boediono,
Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang tertulis dalam surat
dakwaan Budi Mulya.
Ketua KPK
Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan bahwa rekannya telah mendapatkan informasi
lebih lanjut mengenai kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan
pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Dan hasil
rincian tersebut telah dibahas di tangkat pimpinan (TP) pada bulan Mei 2018,
setelah adanya keputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.